Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 23 Oktober 2023 | 501 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
23 Oktober 2023
501 Kali dibuka
Sesuai yang telah ditetapkan dalam Undang – Undang APBN , tahun 2024 nanti Pemerintah direncanakan akan menyalurkan dana desa sebesar Rp 71 triliun dengan sasaran penerima mencapai 75.259 desa.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menjelaskan, arah kebijakan pada 2024 memiliki perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya seiring dengan implementasi tiga Undang-undang (UU). Pertama adalah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kedua yaitu UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dan ketiga UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Kita ingin memberikan stimulus ke pembangunan daerah masing-masing sehingga menciptakan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan dan diharapkan memberikan pertumbuhan ekonomi lebih baik lagi,” jelas Luky.
Pertama, melanjutkan kebijakan pengalokasian Dana Desa sesuai UU HKPD, melalui pengalokasian berdasarkan formula dan alokasi tambahan tahun berjalan berdasarkan kriteria kinerja tertentu dan pengalokasian mempertimbangkan kinerja desa dalam pengelolaan Dana Desa.
Kedua, memberdayakan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan dengan fokus dan prioritas pemanfaatan Dana Desa dalam rangka dukungan penanganan kemiskinan ekstrem secara maksimal.Tujuan ini direncanakan melalui BLT Dana Desa maksimal 25 persen, dan dukungan program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen, dukungan program pencegahan dan penurunan stunting dan dukungan program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan BUMDes, serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.
Ketiga, yaitu memperbaiki penyaluran dan mendorong perbaikan tata kelola Dana Desa. Langkah yang ditempuh yaitu memisahkan penyaluran Dana Desa earmarked/non-earmarked berdasarkan kinerja pelaksanaan, penyaluran Dana Desa secara langsung dari RKUN ke RKD dan pemberian reward berupa percepatan penyaluran Dana Desa untuk desa berstatus Mandiri. Kemudian mengalokasikan tambahan Dana Desa untuk Desa yang berkinerja baik di setiap kabupaten/kota dan penerapan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa terhadap desa bermasalah atau terdapat penyalahgunaan Dana Desa.
Berdasarkan keterangan di atas, maka kemungkinan BLT DD dan Program Ketahanan Pangan masih akan menjadi prioritas dalam penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang nantinya akan diatur dengan Peraturan Menteri.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1485

Populasi
1547

Populasi
0

Populasi
3032
1485
LAKI-LAKI
1547
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3032
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO

Tim IT
HENDRO PRABOWO

Tim IT
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

9.463 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.464 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

3.829 Kali dibuka
56 Desa di Purworejo Bakal Dilewati Ruas Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta...

3.252 Kali dibuka
Menteri Desa PDTT Sebut Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun Masih...

2.908 Kali dibuka
Listrik di Rumahmu Bermasalah? Begini Cara Pengaduannya...

12 Agustus 2025
Begini Cara Menggali Modal Koperasi Desa Merah Putih...

11 Agustus 2025
Musim Panen Tiba, Warga Krandegan Antusias Membayar Zakat dan...

08 Agustus 2025
Sebagaimana Setiap Gembok Sudah Disiapkan Kuncinya, Maka Setiap...

07 Agustus 2025
Krandegan Akan Adakan Program PTSL, Begini Ketentuannya...

01 Agustus 2025
Jika Hidupmu Terasa Ruwet, Cobalah Obat Ini...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 26 |
Kemarin | : | 1.555 |
Total | : | 269.958 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.114 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar