Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 24 Oktober 2023 | 493 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
24 Oktober 2023
493 Kali dibuka
Ada kalanya jabatan Sekretaris Desa mengalami kekosongan karena purnatugas, meninggal dunia, mundur, diberhentikan, atau berhalangan tetap lainnya. Kekosongan jabatan Sekretaris Desa bisa diisi melalui seleksi maupun mutasi dari perangkat desa yang ada.
Kepala Urusan, Kepala Seksi atau Kepala Dusun dapat dimutasi untuk mengisi jabatan Sekretaris Desa karena kekosongan jabatan atau penataan jabatan. Perangkat Desa yang dimutasi untuk mengisi jabatan Sekretaris Desa harus mempunyai kemampuan teknis sesuai kebutuhan jabatan dan kemampuan mengoperasikan komputer yang mendukung pelaksanaan tugas serta kemampuan memimpin masyarakat Desa.
Sesuai Peraturan Bupati Purworejo nomor 31 Tahun 2023 Tantang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Mutasi Perangkat Desa untuk mengisi kekosongan atau penataan jabatan Sekretaris Desa dilaksanakan dengan tahapan kegiatan yang terdiri atas :
- pengumpulan data dan analisa terhadap persyaratan dalam pengangkatan jabatan Sekretaris Desa yang akan dilakukan oleh Tim Mutasi;
- Penilaian kinerja pejabat Perangkat Desa yang akan dimutasi untuk mengisi jabatan Sekretaris Desa yang dilakukan melalui oleh uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh lembaga Independen.
Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan untuk memperoleh pejabat Sekretaris Desa yang jujur, mempunyai integritas, pengetahuan serta kemampuan teknis dan administrasi dalam menjalankan tugasnya. Uji kelayakan dan kepatutan diikuti oleh Perangkat Desa yang memenuhi persyaratan dalam pengangkatan jabatan Sekretaris Desa, yang paling sedikit terdiri atas:
- Penilaian kompetensi manajerial, administrasi, dan teknis yang diselenggarakan melalui ujian tertulis dan / atau praktik;
- Wawancara yang dilakukan dengan memperhatikan hasil seleksi kompetensi manajerial, administrasi dan teknis, paling sedikit mencakup peminatan, motivasi, perilaku, dan karakter serta kemampuan administrasi dan teknis ;
- Penelusuran rekam jejak jabatan dan pengalaman yang dapat dilakukan kepada atasan dan rekan sejawat serta lingkungan terkait lainnya.
Lembaga Independen menyusun hasil uji kelayakan dan kepatutan yang memuat hasil penilaian kinerja Perangkat Desa yang akan dimutasi dalam jabatan Sekretaris Desa, untuk kemudian disampaikan kepada Kepala Desa melalui Tim Mutasi. Selanjutnya Tim Mutasi menyusun surat rekomendasi kepada Kepala Desa sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan mengenai Mutasi Perangkat Desa untuk mengisi jabatan Sekretaris Desa. Surat rekomendasi itu bersifat rahasia, dan memuat usulan Perangkat Desa yang akan dimutasi dalam jabatan Sekretaris Desa.
Teknis pelaksanaan mutasi untuk mengisi jabatan Sekretaris Desa diatur secara detail melalui Peraturan Kepala Desa. Karena jabatan Sekretaris Desa adalah sangat vital dan strategis bagi Pemerintah Desa, maka tatacara dan syarat pengisiannya pun agak berbeda dengan jabatan lainnya.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1485

Populasi
1547

Populasi
0

Populasi
3032
1485
LAKI-LAKI
1547
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3032
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO

Tim IT
HENDRO PRABOWO

Tim IT
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

9.451 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.462 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

3.814 Kali dibuka
56 Desa di Purworejo Bakal Dilewati Ruas Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta...

3.245 Kali dibuka
Menteri Desa PDTT Sebut Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun Masih...

2.901 Kali dibuka
Listrik di Rumahmu Bermasalah? Begini Cara Pengaduannya...

07 Agustus 2025
Krandegan Akan Adakan Program PTSL, Begini Ketentuannya...

01 Agustus 2025
Jika Hidupmu Terasa Ruwet, Cobalah Obat Ini...

31 Juli 2025
30 Persen Dana Desa Akan Dijadikan Jaminan Pinjaman Koperasi...

28 Juli 2025
Masuk 6 Besar Lomba Desa Digital, Krandegan Diverivikasi Kementerian...

25 Juli 2025
Petani Krandegan Rapat Bahas Persiapan Musim Tanam Ketiga, Begini...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 156 |
Kemarin | : | 1.323 |
Total | : | 268.533 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.136 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar