Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Dana Desa Menurun, Pendaftar Pilkades Tetap Tinggi

Dana Desa Menurun, Pendaftar Pilkades Tetap Tinggi

Kategori

Berita Nasional

15 September 2026

217 Kali Dibaca

DWINANTO

PURWOREJO — Dana Desa memasuki fase baru.

Pada 2025, pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp71 triliun. Setahun kemudian, alokasinya menjadi sekitar Rp60,6 triliun, turun sekitar Rp10,4 triliun atau 14,6 persen dengan sebagian besarnya digunakan untuk dukungan kepada Koperasi Desa Merah Putih. 

Namun, berkurangnya ruang fiskal tersebut belum tampak diikuti oleh surutnya minat masyarakat untuk memperebutkan jabatan kepala desa.

Sejumlah daerah yang menyelenggarakan Pilkades serentak 2026 justru memperlihatkan kontestasi yang cukup ramai.

Fenomena itu menimbulkan sebuah paradoks menarik: ketika Dana Desa menyusut, mengapa kursi kepala desa masih banyak diminati?

Temanggung: 10 Calon di Sebuah Desa, Nol di Desa Lainnya

Kabupaten Temanggung memberikan gambaran paling kontras.

Sebanyak 14 desa akan melaksanakan Pilkades serentak 2026, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 29 Oktober 2026.

Dalam proses pencalonan, Desa Kedu mencatat 10 bakal calon. Desa Malebo memiliki lima bakal calon, sedangkan sejumlah desa lainnya memiliki dua hingga empat pendaftar.

Tetapi di sisi lain, Desa Lowungu sempat tidak memiliki satu pun pendaftar hingga penutupan pendaftaran tahap awal.

Pendaftaran kemudian diperpanjang untuk memberikan kesempatan kepada warga yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri.

Kontras tersebut sulit dijelaskan hanya dengan melihat besarnya Dana Desa.

Satu desa memiliki sepuluh orang yang bersedia maju. Desa lain bahkan kesulitan menemukan satu kandidat.

Wonosobo: 490 Bakal Calon

Fenomena serupa terlihat di Kabupaten Wonosobo. Sebanyak 490 bakal calon mendaftar untuk Pilkades di 166 desa.

Jika dibagi secara matematis, terdapat sekitar 2,95 bakal calon per desa. Namun rata-rata tersebut tidak menggambarkan kondisi setiap desa.

Sebanyak delapan desa belum memenuhi jumlah minimal bakal calon. Bahkan terdapat desa yang belum memiliki pendaftar sehingga harus mendapatkan penanganan melalui mekanisme perpanjangan pendaftaran.

Dengan demikian, Pilkades 2026 memperlihatkan dua fenomena sekaligus.

Di satu sisi, jabatan kepala desa masih memiliki daya tarik. Di sisi lain, ada desa yang justru kesulitan mencari orang yang bersedia maju.

Jepara: 75 Orang untuk 24 Desa

Kabupaten Jepara juga menunjukkan persaingan yang cukup tinggi.

Sebanyak 75 bakal calon mendaftar untuk Pilkades serentak di 24 desa. Rata-ratanya sekitar 3,1 bakal calon per desa.

Di Desa Sengonbugel dan Surodadi bahkan terdapat masing-masing 10 kandidat. Pemerintah daerah juga mencatat adanya calon yang berasal dari luar desa tempat ia mencalonkan diri.

Namun kembali ditemukan persoalan yang berbeda di desa lain.

Dua desa sempat harus memperpanjang pendaftaran karena jumlah kandidat belum memenuhi ketentuan setelah proses seleksi administrasi.

Artinya, tingginya jumlah pendaftar secara agregat tidak otomatis berarti seluruh desa memiliki persaingan yang sama.

Magelang Menghadapi Persoalan Serupa

Kabupaten Magelang akan menggelar Pilkades serentak di 49 desa.

Dalam proses pencalonan, sejumlah desa harus memperpanjang pendaftaran karena belum memenuhi jumlah bakal calon yang dipersyaratkan.

Sebanyak 35 desa telah memiliki lebih dari satu calon, sedangkan desa lainnya masih membutuhkan tambahan kandidat.

Pola ini semakin memperkuat gambaran bahwa persoalan utama Pilkades 2026 bukan sekadar tinggi atau rendahnya minat.

Yang lebih menarik adalah ketimpangan minat antardesa.

Bukan Semata Soal Dana Desa

Jika Dana Desa menjadi satu-satunya alasan seseorang tertarik menjadi kepala desa, penurunan alokasi seharusnya membuat daya tarik jabatan tersebut ikut berkurang.

Namun data Pilkades belum memperlihatkan pola sesederhana itu.

Sebab jabatan kepala desa memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada pengelolaan anggaran.

Kepala desa adalah pemimpin pemerintahan yang berada paling dekat dengan masyarakat.

Ia berhadapan langsung dengan pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan, pengelolaan aset desa, program sosial, hingga berbagai program pemerintah pusat yang pelaksanaannya bersentuhan dengan desa.

Dengan kata lain, Dana Desa adalah salah satu sumber daya yang dikelola desa, tetapi jabatan kepala desa sendiri memiliki nilai kekuasaan administratif dan pengaruh sosial yang lebih luas.

Penurunan Dana Desa 2026 juga perlu dilihat secara lebih utuh.

Alokasi Dana Desa nasional 2026 ditetapkan sekitar Rp60,6 triliun. Sebagian anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung agenda tertentu, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ini berarti perubahan yang terjadi bukan hanya pada berapa banyak uang yang tersedia, tetapi juga pada arah pemanfaatan anggaran dan ruang kebijakan desa.

Pada saat yang sama, tuntutan terhadap kepala desa tidak menjadi lebih sederhana.

Kepala desa tetap dituntut memberikan pelayanan, menyelesaikan persoalan masyarakat, menjalankan program pembangunan, mengelola pemerintahan secara transparan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.

Maka, menjadi kepala desa hari ini tidak bisa lagi dilihat hanya dari besarnya anggaran yang tersedia.

Ada kewenangan. Ada pengaruh sosial. Ada kesempatan memimpin pembangunan.

Tetapi ada pula risiko, beban administrasi, pengawasan, dan tuntutan pertanggungjawaban yang semakin besar.

Mengapa Tetap Banyak yang Maju? 

Jawabannya belum bisa disimpulkan hanya dari statistik pendaftar.

Belum ada data yang secara langsung menanyakan kepada ratusan bakal calon di berbagai kabupaten: mengapa mereka mencalonkan diri?

Karena itu, faktor seperti status sosial, keinginan membangun desa, pengaruh keluarga, jaringan sosial, pengalaman sebagai perangkat desa, dukungan masyarakat, maupun pertimbangan ekonomi masih perlu diteliti lebih lanjut.

Tetapi satu hal sudah terlihat dari data Pilkades 2026.

Turunnya Dana Desa tidak otomatis menghilangkan daya tarik jabatan kepala desa. Bahkan di beberapa desa, persaingannya sangat ketat.

Temanggung menjadi contoh paling jelas. Sepuluh orang bersedia berebut satu kursi kepala desa di Kedu, sementara Lowungu sempat tidak memiliki satu pendaftar pun.

Perbedaan itu menunjukkan bahwa daya tarik jabatan kepala desa sangat mungkin ditentukan oleh kombinasi berbagai faktor lokal.

Fenomena yang Penting Bagi Purworejo

Fenomena tersebut layak menjadi bahan refleksi bagi Kabupaten Purworejo yang menghadapi agenda Pilkades pada periode berikutnya.

Pertanyaan pentingnya bukan hanya: "Berapa desa yang akan melaksanakan Pilkades?", tetapi juga: "Berapa banyak orang yang benar-benar bersedia maju?"

Apakah setiap desa akan memiliki dua calon?

Apakah akan muncul desa dengan lima, enam, bahkan sepuluh kandidat?

Atau justru ada desa yang kesulitan mencari calon?

Angka-angka itu akan menjadi indikator menarik untuk membaca perubahan politik desa.

Sebab jika nanti jumlah calon tetap tinggi meskipun ruang fiskal desa semakin terbatas, maka ada satu kesimpulan yang semakin sulit diabaikan:

daya tarik jabatan kepala desa tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya Dana Desa.

Sebaliknya, jika jumlah calon turun tajam, barulah perlu diteliti apakah perubahan fiskal, meningkatnya beban jabatan, perubahan regulasi, atau faktor lain ikut memengaruhi keputusan masyarakat untuk maju.

Pilkades Bukan Hanya Soal Uang

Pada akhirnya, Pilkades 2026 memberikan gambaran tentang wajah baru demokrasi desa.

Dana Desa boleh menurun. Ruang fiskal boleh berubah. Program pemerintah yang masuk ke desa semakin beragam. Regulasi semakin kompleks.

Namun jabatan kepala desa tetap menjadi posisi yang diperebutkan di banyak tempat.

Pertanyaannya bukan lagi sekadar berapa besar uang yang dikelola kepala desa.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: seberapa besar nilai sebuah jabatan kepala desa bagi masyarakat ketika sumber daya berubah, tanggung jawab semakin besar, dan tuntutan publik semakin tinggi?

Jawabannya sedang terlihat dari Pilkades serentak 2026. Di satu desa, sepuluh orang maju. Di desa lain, satu orang pun belum ada.

Di antara dua kenyataan itulah wajah demokrasi desa sedang berubah.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1474

Laki-laki

1528

Perempuan

3002

TOTAL

Laki-laki : 1474 ORANG

Perempuan : 1528 ORANG

TOTAL : 3002 ORANG

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman