Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 06 Agustus 2024 | 647 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
06 Agustus 2024
647 Kali dibuka
Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia yang direncanakan oleh beberapa kecamatan di Kabupaten Purworejo terpaksa dibatalkan setelah adanya laporan mengenai pungutan liar (pungli) yang diajukan oleh seorang oknum ASN kepada Gubernur Jawa Tengah. Berita ini viral di media sosial dan grup WhatsApp, memicu beragam reaksi dari netizen.
Panitia peringatan HUT ke-79 RI di beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Purwodadi, membubarkan diri pada Jumat (2/8) setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Camat Purwodadi nomor 003.1/045/2024. Surat tersebut mencabut Keputusan Camat Purwodadi nomor 003.1/035/2024 tentang Pembentukan Panitia Peringatan HUT ke-79 RI.
Ketua Polosoro Kabupaten Purworejo, Suwarto,S.Sos. dan Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo, Erwan Widi Ashari, mengungkapkan penyesalan atas laporan tersebut. Keduanya menilai pembatalan peringatan HUT RI dan penyebaran berita ini di media sosial sangat disayangkan. Hal itu mereka sampaikan dalam rapat koordinasi antara Polosoro dengan PPDI Purworejo pada Senin, 5 Agustus 2024 di Desa Loano.
“Sangat disayangkan ada laporan yang mengakibatkan pembatalan peringatan HUT RI dan viral di media sosial,” kata Erwan.
Suwarto dan Erwan juga mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya perayaan kemerdekaan yang dirayakan dengan penuh perjuangan. “Ini adalah momen tahunan yang sangat berarti bagi seluruh Bangsa Indonesia untuk mengingat dan menghargai serta mensukuri arti kemerdekaan” kata Suwarto.
Sebelum pembubaran panitia, seluruh camat di Kabupaten Purworejo dikumpulkan oleh Asisten I Setda Purworejo, Bambang Susilo. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menanggapi laporan terkait Pungli. Erwan mengungkapkan bahwa pertemuan ini mungkin untuk merespons laporan tersebut, yang kemudian berujung pada pembatalan kegiatan.
Menurut Erwan, seharusnya si pelapor yang ASN itu bisa ikhlas dalam memberikan iuran untuk perayaan kemerdekaan, mengingat mereka adalah salah satu pihak yang menikmati hasil kemerdekaan. Ia juga membandingkan situasi di kecamatan lain, di mana iuran 75 ribu rupiah tidak menjadi masalah.
Di sisi lain, Asisten 1 Setda Purworejo, Bambang Susilo, menegaskan bahwa tidak ada arahan untuk menghentikan peringatan HUT RI. Pertemuan dengan camat membahas masalah pendanaan yang bersumber dari sumbangan sukarela, legalitas kepanitiaan, dan administrasi kegiatan. “Semua kegiatan harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan transparan. Tidak ada arahan untuk menghentikan acara 17 Agustus,” jelas Bambang.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1485

Populasi
1547

Populasi
0

Populasi
3032
1485
LAKI-LAKI
1547
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3032
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO

Tim IT
HENDRO PRABOWO

Tim IT
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

9.451 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.462 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

3.814 Kali dibuka
56 Desa di Purworejo Bakal Dilewati Ruas Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta...

3.244 Kali dibuka
Menteri Desa PDTT Sebut Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun Masih...

2.901 Kali dibuka
Listrik di Rumahmu Bermasalah? Begini Cara Pengaduannya...

07 Agustus 2025
Krandegan Akan Adakan Program PTSL, Begini Ketentuannya...

01 Agustus 2025
Jika Hidupmu Terasa Ruwet, Cobalah Obat Ini...

31 Juli 2025
30 Persen Dana Desa Akan Dijadikan Jaminan Pinjaman Koperasi...

28 Juli 2025
Masuk 6 Besar Lomba Desa Digital, Krandegan Diverivikasi Kementerian...

25 Juli 2025
Petani Krandegan Rapat Bahas Persiapan Musim Tanam Ketiga, Begini...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 148 |
Kemarin | : | 1.323 |
Total | : | 268.525 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.136 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar