Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 10 Juli 2025 | 971 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
10 Juli 2025
971 Kali dibuka
Setiap desa pasti memiliki aset desa, baik berupa tanah, bangunan, kendaraan, uang cash, atau lainnya. Makin kaya sebuah desa, asetnya akan makin banyak.
Agar supaya pengelolaan aset desa sesuai peruntukannya, maka pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengaturnya. Salah satu regulasi yang mengatur tentang pengelolaan aset desa adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 1 tahun 2016.
Dalam Permendagri nomor 1 tahun 2016 tersebut diatur, bahwa aset desa bisa dipinjamkan, disewakan, dikerjasamakan, dan mekanisme bangun serah guna.
Pemerintah desa bisa menyewakan aset yang dimilikinya kepada pihak ketiga dengan jangka waktu paling lama tiga tahun, untuk kemudian bisa diperpanjang kembali. Pemerintah desa juga bisa meminjamkan aset yang dimilikinya itu kepada pemerintah desa lainnya atau kepada lembaga desa dengan masa pinjam maksimal tujuh hari. Dalam regulasi itu juga diatur, bahwa aset desa berupa tanah, bangunan, dan aset bergerak berupa kendaraan bermotor tidak bisa dipinjamkan, akan tetapi bisa disewakan. Ketentuan itu tertuang dalam pasal 13 Permendagri tersebut.
Aset desa berupa tanah harus diatasnamakan pemerintah desa setempat, bukan pribadi. Demikian juga bukti kepemilikan aset lainnya seperti kendaraan bermotor.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1485

Populasi
1547

Populasi
0

Populasi
3032
1485
LAKI-LAKI
1547
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3032
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO

Tim IT
HENDRO PRABOWO

Tim IT
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

9.451 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.462 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

3.814 Kali dibuka
56 Desa di Purworejo Bakal Dilewati Ruas Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta...

3.245 Kali dibuka
Menteri Desa PDTT Sebut Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun Masih...

2.901 Kali dibuka
Listrik di Rumahmu Bermasalah? Begini Cara Pengaduannya...

07 Agustus 2025
Krandegan Akan Adakan Program PTSL, Begini Ketentuannya...

01 Agustus 2025
Jika Hidupmu Terasa Ruwet, Cobalah Obat Ini...

31 Juli 2025
30 Persen Dana Desa Akan Dijadikan Jaminan Pinjaman Koperasi...

28 Juli 2025
Masuk 6 Besar Lomba Desa Digital, Krandegan Diverivikasi Kementerian...

25 Juli 2025
Petani Krandegan Rapat Bahas Persiapan Musim Tanam Ketiga, Begini...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 155 |
Kemarin | : | 1.323 |
Total | : | 268.532 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.136 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar