Dua Bulan Menjelang Pendaftaran, Bakal Calon Kades Purworejo Perlu Siapkan Syarat Ini

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Statistik Pengunjung
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Kategori
PURWOREJO, KRANDEGAN.ID — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Purworejo Tahun 2026/2027 semakin mendekat. Bagi warga yang berencana maju sebagai bakal calon Kepala Desa, persiapan persyaratan administrasi perlu dilakukan sejak sekarang.
Berdasarkan Rencana Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Purworejo Tahun 2026/2027, pendaftaran bakal calon Kepala Desa dijadwalkan berlangsung pada Minggu II November hingga Minggu I Desember 2026. Dalam periode tersebut, panitia juga melakukan pemberitahuan tertulis terhadap berkas yang belum lengkap atau belum benar serta memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk melengkapi dan membetulkan berkas.
Artinya, bagi warga yang memiliki rencana maju dalam Pilkades, waktu persiapan semakin terbatas.
Usia minimal 25 tahun
Salah satu syarat utama calon Kepala Desa adalah berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar.
Selain itu, calon harus merupakan Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945, mempertahankan keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk pendidikan, ketentuannya menetapkan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat.
Ketentuan tersebut merupakan persyaratan umum dalam UU Desa sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2024.
Tidak sedang menjalani hukuman pidana
Calon juga harus memenuhi persyaratan terkait status hukum. Di antaranya tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Untuk seseorang yang pernah menjalani pidana dengan ancaman pidana tertentu, UU Desa memberikan ketentuan dan pengecualian tersendiri yang harus dipenuhi.
Karena itu, calon perlu memastikan status hukumnya sebelum mendaftarkan diri.
Sehat dan memenuhi persyaratan lainnya
Persyaratan lain yang harus diperhatikan antara lain berbadan sehat dan bersedia dicalonkan sebagai Kepala Desa.
Selain persyaratan umum tersebut, terdapat ketentuan mengenai riwayat masa jabatan Kepala Desa.
UU Nomor 3 Tahun 2024 secara umum mengatur Kepala Desa dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut. Namun, ketentuan tersebut harus dibaca bersama Pasal 118 UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan peralihan bagi Kepala Desa yang telah atau sedang menjabat ketika UU tersebut mulai berlaku. Dimana bagi Kepala Desa yang pernah atau sedang menjabat sebanyak dua kali saat UU ini disahkan, bisa menjabat sekali lagi.
Dengan demikian, riwayat masa jabatan seseorang perlu dilihat secara spesifik berdasarkan kondisi yang diatur dalam ketentuan peralihan.
Dokumen administrasi harus mulai disiapkan
Persyaratan calon tidak berhenti pada syarat substantif. Bakal calon juga harus membuktikannya melalui dokumen administrasi.
PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur pelaksanaan pemilihan Kepala Desa berdasarkan ketentuan terbaru. PP tersebut berlaku sejak 27 Maret 2026.
Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain berkaitan dengan:
Untuk persyaratan dan format dokumen yang bersifat teknis, bakal calon tetap perlu mengikuti ketentuan serta pengumuman resmi panitia pada saat pendaftaran.
Berkas belum lengkap masih diberi kesempatan memperbaiki
Ada satu hal yang penting diketahui calon. Berkas yang belum lengkap atau belum benar saat pemeriksaan awal tidak serta-merta berarti bakal calon langsung kehilangan kesempatan.
Rencana jadwal Pilkades Purworejo secara tegas mencantumkan adanya pemberitahuan tertulis terhadap berkas yang belum lengkap atau belum benar, kemudian bakal calon diberi kesempatan untuk melengkapi dan membetulkan berkas lamaran.
Namun, kesempatan tersebut tetap mengikuti batas waktu yang ditentukan dalam tahapan pendaftaran.
Karena itu, calon sebaiknya segera memperbaiki kekurangan setelah menerima pemberitahuan dari panitia.
Pendaftaran juga memiliki tahapan perpanjangan
Dalam rencana jadwal Pilkades, setelah periode awal pendaftaran terdapat perpanjangan waktu pendaftaran pada Minggu I–V Desember 2026. Selanjutnya, terdapat rencana perpanjangan pendaftaran kedua pada Minggu V Desember 2026 sampai Minggu II Januari 2027.
Setelah rangkaian tersebut, proses berlanjut dengan verifikasi dan validasi kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon pada Minggu II Januari 2027.
Jangan menunggu sampai hari pendaftaran
Dengan pendaftaran yang direncanakan dimulai Minggu II November 2026, calon yang ingin maju masih memiliki waktu untuk mempersiapkan dokumen.
Persiapan sejak awal penting karena sebagian dokumen membutuhkan proses dari instansi yang berbeda. Calon juga perlu memastikan bahwa data dalam satu dokumen konsisten dengan dokumen lainnya.
Yang tidak kalah penting, calon perlu memahami bahwa syarat menjadi bakal calon berbeda dengan dokumen pembuktian persyaratan. Keduanya harus dipenuhi agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Setelah verifikasi administrasi, rencana tahapan Pilkades berlanjut dengan pengumuman hasil verifikasi pada Minggu III Januari 2027, penyampaian masukan masyarakat, dan tindak lanjut atas masukan tersebut.
Penetapan dan pengumuman calon dijadwalkan pada Minggu I Februari 2027, sedangkan pemungutan suara direncanakan berlangsung pada Minggu IV Februari 2027.
Bagi warga yang memiliki niat maju, dua bulan menjelang pendaftaran merupakan waktu yang tepat untuk mulai membuka kembali dokumen pribadi, mengecek persyaratan satu per satu, dan memastikan tidak ada dokumen yang terlewat.
302.950 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos
73.685 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank Himbara
59.142 Kali dibuka
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
55.834 Kali dibuka
Dana Desa 2026: Data, Fakta, dan Aturan Penggunaan yang Sering Tidak Dipahami Warga
48.950 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran Pembangunan KDMP
45.688 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal Purworejo yang Meninggal Dunia Sore Ini
45.318 Kali dibuka
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah Munculnya Inpres Nomor 17 Tahun 2025
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |

Kepala Desa

Sekretaris Kepala Desa

Kaur Tata Usaha dan Umum

Kaur Keuangan

Kasi Pemerintahan

Kasi Kesejahteraan

Kaur Perencanaan

Kadus I

Kadus II

Kadus III

Kadus V

Kadus VI

Kasi Pelayanan

Kadus IV

Kader Digital

Admin Desa
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1474 ORANG
Perempuan : 1528 ORANG
TOTAL : 3002 ORANG
Anggaran Pendapatan Belanja
Lihat Data
OpenSID 2609.0.0-premium - Arunika v1.0