Berikut Berkas yang Harus Disiapkan Calon Kades di Purworejo

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Statistik Pengunjung
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Kategori
PURWOREJO — Bagi masyarakat yang berniat maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Purworejo, persiapan administrasi menjadi salah satu tahapan penting yang tidak boleh dianggap sepele.
Pendaftaran bakal calon Kepala Desa tidak cukup hanya dengan memenuhi persyaratan umum. Calon juga harus menyiapkan sejumlah dokumen yang nantinya diperiksa oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa.
Dasar pengaturan Pilkades Purworejo saat ini antara lain Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 11 Tahun 2022. Perbup tersebut tercatat masih berstatus berlaku.
Namun, terdapat perkembangan penting setelah terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa yang berlaku sejak 27 Maret 2026. PP ini menggantikan PP 43/2014 beserta perubahannya.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Mengacu pada ketentuan administrasi pencalonan dalam Perda Purworejo Nomor 11 Tahun 2022, bakal calon menyiapkan:
Rincian tersebut tercantum dalam Pasal 28 Perda Purworejo Nomor 11 Tahun 2022.
Ada Ketentuan yang Berubah Setelah PP 16/2026
Ada satu hal yang sangat penting bagi calon Kepala Desa yang sudah pernah menjabat.
Perda Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 masih mencantumkan ketentuan bahwa seseorang tidak pernah menjabat Kepala Desa selama 3 kali masa jabatan. Ketentuan tersebut juga tercermin dalam dokumen yang harus disiapkan calon.
Sementara itu, PP Nomor 16 Tahun 2026 menetapkan bahwa Kepala Desa dapat menjabat paling banyak 2 kali masa jabatan, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut. Ketentuan ini terdapat dalam Pasal 50 PP 16/2026.
Karena PP merupakan peraturan yang lebih tinggi dan terbit setelah Perda Purworejo 11/2022, ketentuan mengenai batas masa jabatan ini perlu disesuaikan dalam pelaksanaan Pilkades Purworejo 2026/2027.
Dengan kata lain, calon yang sudah pernah menjabat Kepala Desa 2 kali harus menjadi perhatian khusus dalam proses verifikasi, karena aturan nasional yang baru menetapkan batas maksimal 2 periode.
Kepala Desa Petahana Juga Wajib Memperhatikan Ketentuan Cuti
PP 16/2026 mengatur bahwa Kepala Desa yang mencalonkan diri kembali wajib mengajukan cuti kepada Bupati/Wali Kota melalui camat.
Cuti diberikan sejak calon ditetapkan sampai dengan selesainya penetapan calon Kepala Desa terpilih.
Sementara bagi Perangkat Desa yang mencalonkan diri, PP 16/2026 juga mengatur kewajiban cuti sejak terdaftar sebagai bakal calon. Setelah ditetapkan sebagai calon, Perangkat Desa tersebut wajib mengundurkan diri.
Pendaftaran Bukan Sekadar Menyerahkan Berkas
Panitia Pemilihan Tingkat Desa tidak hanya menerima dokumen secara administratif. Perda 11/2022 mengatur bahwa panitia melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan administrasi, termasuk klarifikasi kepada instansi yang berwenang.
Hasil penelitian kemudian diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan. Masukan masyarakat tersebut wajib diproses dan ditindaklanjuti oleh panitia.
Artinya, calon harus memastikan seluruh dokumen bukan hanya lengkap, tetapi juga benar, sah dan dapat diverifikasi.
Ada Perubahan Mekanisme Jika Calon Kurang dari Dua Orang
PP 16/2026 juga membawa perubahan penting mengenai jumlah calon.
Pasal 39 PP 16/2026 menetapkan calon Kepala Desa paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang. Namun PP yang baru juga menyediakan mekanisme khusus apabila hanya terdapat satu calon, termasuk perpanjangan pendaftaran dan tata cara pemilihan satu calon.
Ini berbeda dengan mekanisme dalam Perda Purworejo 11/2022 yang sebelumnya menyatakan apabila setelah perpanjangan jumlah bakal calon yang memenuhi persyaratan masih kurang dari dua orang, Pilkades dinyatakan gagal dan dilaksanakan pada gelombang berikutnya.
Karena itu, mekanisme satu calon dalam PP 16/2026 perlu menjadi bagian penting dalam penyusunan atau penyesuaian regulasi Pilkades Purworejo.
Jangan Menunggu Hari Pendaftaran
Bagi masyarakat yang berencana maju sebagai calon Kepala Desa, sebaiknya dokumen mulai disiapkan jauh sebelum pendaftaran dibuka.
Terutama dokumen yang membutuhkan waktu untuk diperoleh, seperti surat dari Pengadilan Negeri, SKCK, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, legalisasi ijazah dan dokumen lain yang memerlukan proses administratif.
Prinsipnya sederhana: jangan sampai gagal menjadi calon bukan karena tidak memenuhi syarat, tetapi karena dokumen persyaratan tidak lengkap atau tidak dapat dibuktikan keabsahannya.
Untuk Pilkades Purworejo 2026/2027, calon juga perlu mengikuti pengumuman resmi Panitia Pemilihan Tingkat Desa, Camat dan Pemerintah Kabupaten karena ketentuan teknis dan formulir pendaftaran dapat ditetapkan lebih lanjut berdasarkan regulasi terbaru.
305.697 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos
75.324 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank Himbara
62.301 Kali dibuka
Dana Desa 2026: Data, Fakta, dan Aturan Penggunaan yang Sering Tidak Dipahami Warga
60.010 Kali dibuka
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
50.366 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran Pembangunan KDMP
47.340 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal Purworejo yang Meninggal Dunia Sore Ini
46.478 Kali dibuka
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah Munculnya Inpres Nomor 17 Tahun 2025
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |

Kepala Desa

Sekretaris Kepala Desa

Kaur Tata Usaha dan Umum

Kaur Keuangan

Kasi Pemerintahan

Kasi Kesejahteraan

Kaur Perencanaan

Kadus I

Kadus II

Kadus III

Kadus V

Kadus VI

Kasi Pelayanan

Kadus IV

Kader Digital

Admin Desa
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1473 ORANG
Perempuan : 1527 ORANG
TOTAL : 3000 ORANG
Anggaran Pendapatan Belanja
Lihat Data
OpenSID 2610.0.1-premium - Arunika v2.0